Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
NEWS ROOM

Newsroom: KPU Sumut Kembali Coret 3 Nama Caleg dari DCT Pemilu 2024

journalist-avatar-top
By
Tuesday, January 23, 2024 15:18
0
newsroom_kpu_sumut_kembali_coret_3_nama_caleg_dari_dct_pemilu_2024

Newsroom Kpu Sumut Kembali Coret 3 Nama Caleg Dari Dct Pemilu 2024

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali melakukan perubahan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pemilihan legislatif 2024 untuk DPRD Sumatera Utara. 3 orang Caleg dicoret karena melanggar peraturan.

Pencopotan tersebut diumumkan melalui surat keputusan KPU Sumatera Utara nomor 4 tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga dari keputusan sebelumnya, yakni KPU Sumut nomor 121 tahun 2023 tentang DCT anggota DPRD Sumut dalam Pemilu 2024.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sumatera Utara, Raja Ahab membenarkan adanya pencoretan terhadap 3 nama calon legislatif DPRD Sumut tersebut.

Tonton juga: Newsroom: Honor Lipat Surat Suara di Medan Segera Dibayarkan

Ia menyebutkan dalam pencoretan tersebut ada 3 nama yakni yang pertama adalah Inggi Paramyta Caleg dari partai Gerindra. Dari daerah pemilihan (dapil) Sumut 3 nomor urut 12. Kedua, Mursal Harahap dari PPP di dapil Sumut 2 nomor urut 1. Ketiga, Dwi Bunga Anggraini Simatupang dari partai Nasdem di dapil Sumut 9 nomor urut 6.

KPU Sumut menjelaskan dalam surat keputusannya bahwa Dwi Bunga Anggraini dicoret karena telah mengundurkan diri sebagai anggota partai Nasdem. Sementara itu, pencoretan terhadap Inggi Paramyta (Gerindra) dan Mursal Harahap (PPP) dilakukan. Setelah KPU melakukan klarifikasi mengenai status pekerjaan para calon anggota legislatif tersebut.

Ia menambahkan, terkait pencoretan tersebut sesuai dengan pedoman dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023. (wahyudi/khairul/hm21).

journalist-avatar-bottomRedaktur Wahyudi Atmawan Lubis